Jumat, 03 Oktober 2014

Titik Terendah Selalu Menjadi Titik Tertinggi. (Dedicated for My Familly)

        Terkadang tak sedikit orang-orang beranggapan bahwa titik terendah , atau titik dimana kita sedang merasakan kegagalan, kegalauan, tak punya gairah, merupakan titik paling akhir dalam setiap proses. Padahal sebenarnya titik terendah itu adalah awal menuju ttik tertinggi. 
          Ippho Santosa, seorang motifator bisinis terkenal mengatakan bahwa sebenarnya titik terendah merupakan langkah untuk mencapai titik tertinggi. Karna ketika seseorang sedang berada pada titik terendah, sejatinya dia sedang menuju pada titik tertinggi. Ketika seseorang mengalami kegagalan dalam usahanya, ditambah memiliki hutang yang cukup banyak, maka sebenarnya kondisi ini adalah kondisi dimana seseorang sedang menuju pada kesuksesan yang sebenarnya. Kenapa?? Karna ketika seseorag sedang berada pada posisi tertekan seperti demikian, maka seseorang tersebut sangat dituntut untuk berfikir keras untuk menyelesaikan permasalahannya tersebut, sehingga benar bahwa sebenarnya kegagalan merupakan keberhasilan yang tertunda. 
      Salahsatu contohnya ketika seseorang sedang sujud dalam sholat, yang gerakan tersebut merupakan gerakan pada titik tersendah dalam gerakan sholat. Padahal sebenarnya ketika seseorang sedang sujud, seseorang tersebut sebenarnya sedang merasa sangat dekat dengan Tuhannya, itulah kenapa sujud dalam sholat merupakan waktu dimana do’a kita di ijabah (waktu ijabah). Salah satu contoh lain adalah ka’bah. Secara geografis mungkin bangunan ka’bah berada pada titik paling rendah di kota mekkah, tetapi sejatinya ka’bah merupakan tempat dimana manusia merasa lsangat dekat dengan Tuhannya. Ka’bah juga merupakan titik tertinggi bagi umat Islam, pusat dari segala pusat aktifitas peribahan. 
    Namun dalam kenyataannya beberapa orang justru terjebak pada titik terendah tersebut, beranggapan bahwa proses sudah berakhir, tak ada harapan untuk melanjutkan proses tersebut. Padahal sebenarnya ada saat dimana kita mengalami titik balik menuju titik tertinggi. Salah satu titik balik yang saya rasakan adalah, ketika saya merasakan tak ada semangat dan gairah untu belajar, karna kegagalan studi yang cukup parah, maka cara yang saya lakukan untuk mengembalikan semangat tersebut adalah dengan cara pulang ke rumah dan bertemu keluarga. Kembali berfikir bahwa sebenarnya saya masih memiliki keluarga yang selalu memberi semangat dalam setiap kondisi apapun. 
         Setiap orang punya waktu dan tempat untuk mendapatkan titik balik tersebut, selalu yakin bahwa Allah dan orang-orang terdekat selalu adauntuk kita. Berharap kita tak pernah putus asa, berharap bahwa kesuksesan pasti
bisa diraih

Senin, 25 Agustus 2014

Akomodatif Raditya Dika dan Sternberg, Antara Cinta kadaluarsa dan The Triangular Theory of Love



Nah kali ini saya akan membahas tema tentang Cinta, tema yang paling sering dibicarakan oleh semua kalangan, yang kadang perdebatannya pun selalu diselesaikan dengan jawaban “relative”, kenapa?? karna memang berbicara tentang CINTA, perlu objektifitas tiap insan yang sedang merasakan cinta.
Ya saya akui cinta memang punya ribuan definisi, ribuan syair penyejuk hati, ribuan cat penghias kegalauan. Tapi pada tulisan kali ini, Cinta akan saya bahas secara cukup ilmiyah, karna saya akan cob mnjawab permasalahan yang selalu terjadi karna cinta dengan pendekatan sebuah teori yang dikembangkan oleh Sternberg yaitu “The Triangular Theory of Love”
Bagi anda mungkin sudah tak asing dengan salah satu film Cinta Comedi yang berjudul “Cinta Brontosaurus”? ya film ini diangkat dari sebuah buku hasil karangan dari penulis Raditya Dika..
Singkat saja, dalam film ini digambarkan bahwa Cinta sebenarnya bisa kadaluarsa atau selalu berakhir dengan putus untuk mereka yang aktif berpacaran. Mungkin anda juga pernah berfikiran demikian, sekuat tenaga berusaha mempertahankan hubungan, namun akhirnya tetap selalu berakhir dengan kata putus. Sebenarnya apa penyebab utama dari kadaluarsa nya cinta tersebut...
Dalam The Triangular Theory of Love yang dikembangkan oleh Sternberg, dijelaskan bahwa cinta dibangun oleh tiga pilar dasar, yang apabila salah satunya tidak ada, maka Cinta tidak akan harmonis, atau kita sebut saja bisa kadaluarsa, ketiga pilar itu yaitu Intimacy (keintiman), Passion (gairah/hasrat), Commitment (komitmen).
1. Intimacy (keintiman)
Keintiman yang dimaksudkan oleh Sternberg di sini yaitu bahwa pada dasarnya manusia didalam Cinta yang mereka rasakan, dibangun berdasarkan ketertarikan terhadap fisikologis lawan jenisnya. Contohnya berusaha mengenal lebih jauh pasangannya, berusaha lebih akrab, Saling melengkapi dan berusaha menerima segala kekurangan dan kelebihan pasangannya.
2. Passion (Gairah/Hasrat)
Sternberg dalam teori nya menjelaskan bahwa Cinta yang timbul dari seseorang biasanya dibangun oleh ketertarikan secara fisik terhadap lawan jenisnya. Aktualisasinya biasanya dengan membelai tangan, dan sentuhan fisik lainnya.
3. Commitment (komitmen)
Komitmen menjadi pilar ketiga dalam teori sternberg ini, entah apa maksud sternber menempatkan komitmen sebagai pilar ketiga dalam teorinya, mungkin bisa saja komitmen adalah pilar yang paling fital dalam bangunan Cinta dalam teorinya, sehingga keberadaanya sangat penting dalam keharmonisan Cinta.
Komitmen merupakan elemen penting yang menjadi dasar dorongan setiap passangan untuk mempertahankan cinta agar tetap harmonis. Komitmen tersebut bisanya diterjemahkan dalam sebuah ikatan hubungan baik secara fisikologis, maupun hukum agama, seperti pernikahan.
Nah dari ketiga pilar teori dari sternberg di atas, saya beranggapan bahwa sebenarnya penyebab kadaluarsanya cinta adalah komitmen.  Kenapa? kita selalu salah menerjemahkan komitmen ke dalam sebuah hubungan percintaan yang tidak memiliki daya ikat yang jelas, seperti pacaran, TTM, dan sebagainya. Yang biasanya dasar cinta hanya dibangun oleh dua pilar awal saja, sehingga cinta sangat mudah untuk kadaluarsa. Jelas saja, setiap orang yang memiliki hubungan seperti pacaran, tidak punya tanggung jawab yang mengikat untuk mempertahankan hubungan percintaan baik secara hukum ataupun agama, dan terkadang ketika kepuasan mereka sudah terpenuhi (psikis maupun fisik), maka dengan mudah cinta bisa kadaluarsa dengan sendirinya.
Namun, apabila cinta disucikan dengan sebuah ikatan yang terikat secara hukum dan agama sepeti pernikahan, maka komitmen tersebut akan muncul dan semakin menguat. Karna selain pertanggungjwaban terhadap hukum dan agama, pertanggungjawaban itu juga bersal dari upaya mempertahankan keberlangsungan berkeluarga, bagaimana menjaga keharmonisan rumah tangga, menjaga keberlangsungan hidup setiap anggota keluarga, dan sebagainya.
            Nah, bagi anda yang masih bingung dengan cinta anda, mungkin saran saya di atas bisa di coba. Nah bagi anda yag masih punya banyak waktu, mungkin waktu tersebut bisa digunakan unuk mempersiapkan menjadi pribadi yang lebih baik. Karna sesuai janji Allah, Allah alan memberikan pasangan yang baik, bagi mereka yang berproses dengan baik...
sekian,,semoga bermanfaat....!!!

Senin, 28 April 2014

Mekanisme Pasar Islam Menurut Mondzer Kahf


Monzer kahf mengangkat sebuah judul  besar yang cukup mewakili pemikirannya terkait struktur pasar islam tersebut, yaitu “kerjasama yang bebas”. Judul  tersebut mengandung dua tema yang cukup mewakili , yaitu semangat kerjasama dan kebebasan. Kemudian beliau juga menjelaskan sejauh mana peran pemerintah dalam melakukan intervensi terhadap pasar.
 1.   Kebebasan Ekonomi
Kebebasan ekonomi yang dimaksudkan oleh Monzer Kahf ini tidak sama dengan kebebasan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Kebebasan yang dimaksudkan oleh Monzer Kahf di sini yaitu lebih kepada pertanggung jawaban setiap individu kepada sang penciptanya.
Setiap manusia bebas untuk melakukan segala aktivitas ekonomi yang ia inginkan, namun yang perlu diingat adalah mereka harus mempertanggungjawabkan segala aktivitasnya di hadapan Allah SWT, sehingga kebebasan yang mereka dapatkan adalah kebebasan yang tida akan mengganggu kebebasan orang lain, atau kebebasan yang selalu berada dijalan Allah SWT.
2.      Kerjasama
Ekonomi Islam merupakan ekonomi yang bebas, tetapi kebebasannya ditunjukan lebih banyak dalam bentuk kerjasama daripada dalam bentuk kompetisi. Artinya segala aktivitas perekonomian lebih ditujukan kepada kesejahteraan bersama.
Jadi Islam mengajarkan bahwa berbuat baik kepada sesama adalam suatu keharusan bagi hambanya, supaya tidak terjadi kesenjangan di masyarakat.
3.      Keterlibatan Pemerintah dalam Pasar
Pada dasarnya pemerintah mengakuui bahwa harga terbentuk oleh keseimbangan dari tingkat permintaan dan penawaran, akan tetapi pemerintah mengantisispasi adanya prilaku dzolim yang dilakuakan oleh beberapa pihak dipasar, seperti Ikhtikar (monooli), Tadlis (penipuan),  Talaqqi rubban, dan sebagainya. Sehingga di sini pemerintah memiliki beberapa peran dalam melakuakn intervensi di pasar.
a.       Pemerintah berperan sebagai perencana, dan penata produksi dan distribusi
Maksudnya adalah bahwa pemerintah berperan dalam membuat sebuah aturan yang bertujuan agar terlaksananya mekanisme pasar yang sesuai. Serta pemerintah juga memiliki hak untuk mengambil alih produksi yang bertanggung jawab bagi kebutuhan hajat orang banyak.
b.      Pemerintah berperan sebagai Supervisor atau pengontrol
Pemerintah berperan sebagai supervisor memiliki beberapa tujuan
1. Meningkatkan pemenuhan tujuan negara secara efisien
2. Memelihara agar aturan-aturan permainan yang ditetapkan oleh Allah SWT bisa selalu didukung.

(Ditulis berdasarkan hasil Pemahaman dari buku Ekonom Islam yang ditulis oleh Monzer Kahf)

Ahlan Wa Sahlan




Upaya Penguatan Rupiah pada Sektor Perdagangan dan Jasa



Semakin hari nilai mata uang rupiah terhadap mata uang dollar semakin melemah, hal ini ditandai dengan semakin defisitnya transaksi berjalan indonesia, sehingga kebutuhan terhadap mata uang dollar pun semakin meningkat.
Upaya penguatan rupiah pun telah banyak dilakukan, salah satunya yaitu mewajibkan setiap transaksi domestik di pasar modern agar menggunakan mata uang rupiah. Direktur jendral perdagangan dalam negeri kementrian perdagangan Sri Agustina menegeskan bahwa “Transaksi barang dan jasa di pusat perbelanaan modern di dalam negeri, wajib menggunakan mata uang rupiah. Praktik penggunaan valuta asing dalam berbagai transaksi di pasar domestik bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011tentang Mata Uang.
Sri juga menegaskan bahwa, ada dua peraturan Menteri Perdagangan yang secara tegas menyebut dan mengatur transaksi menggunakan mata uang rupiah. Kedua peraturan tersebut yaitu Permendag No. 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern serta Permendag No. 35/2013 tentang Pencamtuman Harga Barang dan Tarif  Jasa yang Diperdagangkan.
Pasal 12 Permendag No. 70/2013 menyebutkan, biaya sewa yang disebutkan dalam perjanjian sewa-menyewa harus dinyatakan dalam mata uang rupiah. Adapun pasal 6 (1) Permendag No. 35/2013 mengatur sanksi bagi pelaku usaha dan dan pasal 6 (2) mengatur penetapan harga barang atau tarif jasa yang harus menggunakan mata uang rupiah.
Dampak yang ditimbulkan dari adanya transaksi yang menggunakan valuta asing ini sangat mempengaruhi kinerja pasar domestik. Menurut Sofjan Wanandi (ketuan Aspindo), penggunaan valuta asing dalam transaksi di pasa domestik tidak hanya membuat nilai tukar rupiah gampang berfluktuasi, tetapi juga membebani dunia usaha. “Fluktuasi kurs rupiah terhadap valuta asing seperti dollar AS membuat pengusaha ritel kewalahan membayar sewa ruang di pusat-pusat perbelanjaan”, kata sofjan.
            Ketua Bidang Ritel Apindo Eddy Hartono mengatakan, hampir 60% mal di Jakarta menerapkan tarif sewa dalam dollar AS. Hal ini memberatkan pengusaha ritel saat kurs berfluktuasi seperti sekarang. “kenaikan sewa tempat dengan tarif dalam dollar AS semakin memojokan ritel . fluktuasi kurs rupiah membuat sektor ritel semakin kewalahan setelah upah minimum dan tarif listrik naik,” kata Eddy.
            Melihat transaksi ekspor – impor tidak menggunakan kurs rupiah, seharusnya transaksi di pasar domestik sepenuhnya menggunakan mata uang rupiah, guna menjaga kestabilan nilai rupiah di pasar domestik.Semoga pemerintah bisa lebih tegas dalam menanggapi berbagai permasalahan transaksi yang berkaitan dengan nilai tukar rupiah, karena hal ini bisa mendorong upaya penguatan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing.

Sumber :
Koran Kompas tanggal 24 desember 2013 hal. 18
Koran Kompas tanggal 21 desember 2013 hal. 17
Permendag no 70 dan 35 tahun 2013

Cieee...Ada yang Baru nih Yeeee...!!


Assalammualaikum,,,,

  Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim,, insyaAllah blog ane yang baru ini bakalan nyuguhin tulisan-tulisan yang lumayan menarik, baik seputar dunia Ekonomi Islam, dunia kewirausahaan, dan masih banyak lagi, dan gak lupa, ada curhatan ane juga sob, hehe. Doain aja ya, semoga nantinya ane bisa konsisten buat nulis, bukannya kenapa, nulis itu kalo gak biasa godaannya ya capek lah, ya males lah, ya bingung lah, ya ya gitu deh, tapi ya masa mau kalah sama males, gile aje,, kita kan juga pengen bisa nulis..

Kalo kata Pramoediya Anantatoer tu, menulis itu salah satu media untuk berinteraksi dengan masa depan sob, makanya , kita siapin dari sekarang, minimal orang di masa depan itu tuh tau kalau kita dulu pernah dilahirin kedunia ini....Oke deh kalo gitu,, selamat menikmati aja ya, dan jangan lupa kasih kritikan kontrukstifnya juga ya...he